Laman

Selasa, 06 Mei 2014

Bisnis & Etika


  1. Mitos Bisnis Amoral
         Suatu keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tikda ada hubungannya sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat di zaman globalisasi ini.Mitos bisnis amoral yang, antara lain, digagas Richard T. De George, merupakan ungkapan keyakinan bahwa bisnis dan moralitas atau etika tidak punya hubungan sama sekali. Istilah "amoral" itu sendiri pertama-tama perlu dibedakan dengan "immoral". Amoral berarti tindakan yang tidak punya sangkut paut dengan moralitas. Jadi, bersifat netral. Tindakan yang amoral tidak bisa dinilai dengan menggunakan ukuran moralitas, tidak bisa dinilai salah atau benar, baik atau buruk secara moral. Sedangkan immoral berarti tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan moralitas, sehingga jelas-jelas salah dan patut dikutuk.
Pemisahan bisnis di satu sisi dan etika di sisi lainnya juga harus ditolak apabila bisnis ingin dikembangkan sebagai suatu profesi luhur di masa depan. Untuk dapat dikembangkan menjadi sebuah profesi, bisnis perlu dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat umum sebuah profesi, yakni: 
  • Adanya keahlian, kompetensi, atau kemahiran dan keterampilan tingkat tinggi atau khusus dalam melaksanakan kegiatan usahanya. 
  • Adanya komitmen moral yang serius, dan ketiga, dilakukan untuk mencari nafkah. Sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. 
    2.    Keutamaan Etika Bisnis 
  • Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik. 
  • Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis. 
  • Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
      3.   Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
  • Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. 
  • Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. 
  • Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.
     4.     Prinsip-prinsip Etika Bisnis

  • Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 
  • Prinsip Kejujuran
  1. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
  2. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
  3. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  • Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
    5.    Prinsip Utama Etika Bisnis
Dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
  • Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan ditengah persaingan bisnis. 
  •  Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen. 
  • Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk. 
  • Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain. 
  • Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
  • Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik disuatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
    6.    Etos Kerja
Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja atau paradigma kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudkan melalui perilaku kerja mereka secara khas (Sinamo, 2003,2). Menurut Toto Tasmara, (2002) Etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya serta caranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal sehingga pola hubungan antara manusia dengan dirinya dan antara manusia dengan makhluk lainnya dapat terjalin dengan baik. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal penting seperti:
  • Orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin. 
  • Menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja. 
  • Tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan. 
  • Hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan.


  • Persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas diri. 


  • Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu sebagai seorang pengusaha atau manajer.
     7.  Realisasi Moral Bisnis
Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
  • Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
  • Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
  • Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
     8.  Pendekatan - Pendekatan Stock Holder


Perusahaan yang modern saat ini sangat mempertimbangkan kelompok Shareholder dan kelompok diluar shareholder, kedua kelompk tersebut menjadi pembentuk dari sebuah stakeholder yang menjadi Company Respond. Jika kehilangan salah satu unsure stakeholder atau biasa disebut primary stakeholder. Hal tersebut dapat menyebabkan perusahaan tidak dapat berpotensi secara penuh, dan mungkin dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan. Asumsi bahwa kelompok shareholder monolitik hanya tertarik pada keuntungan jangka panjang yang sedang mengalami modifikasi, disebabkan karena perusahaan yang modern mencari shareholders yang terdiri dari perorangan maupun institusi yang tertarik pada keuntungan jangka panjang dan bagaimana etika bisnis diterapkan.  


Investor yang etis mengembangkan jarigan formal dan informal melalui kegiatan perusahaan mereka, mereka juga memutuskna bagaimana untuk memilih wakil-wakil mereka, serta bagaimana pendekatan ke direktur agar mereka memperhatikan dan tetap pada ruang lingkup atas perlindungan terhadap lingkungan. Mereka juga memberikankompensasi dan nilai lebih terhadap kegiatan HAM pada suatu negara tertentu seperti Afrika Selatan. Kepentingan Yang Fundamental Dari Stakeholder Para decision maker menggabungkan kepentingan kelompok stakeholder dan menciptakaan tiga kepentingan yang mendasar, yaitu: Dapat menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodir kepentingan mereka Suatu keputusan sebaiknya mempertimbangkan pendistribusian yang adil antara keuntungan dan beban. 
Suatu keputusan hendaknya tidak bertentangan dengan hak-hak Stakeholder, termasuk hak dalam membuat keputusan:


  • Well-offnes : Keputusan sebaiknya menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada Biaya.
  • Fairness : Pendistribusian hendaknya mempertimbangkan keseimbangan antara keuntungan dan biaya.
  • Right : Hasil keputusan hendaknya tidak bertentangan dengan hak Stakeholder.


SUMBER :

Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Jenis Profesi Teknologi Informasi di Indonesia Dan Buat Perbandingan Dengan Negara Lain
 
Secara garis besar, profesi-profesi dibidang IT digolongkan menjadi 4 jenis yaitu :
 
    1.   Network System (Bagian Sistem Jaringan)
Dalam bagian sistem jaringan ini kita juga dapat menyebutkan contoh jenis profesi yang termasuk dalam bagian ini yaitu; Network Administrator, Teknisi jaringan, PC Support, Analis Data Komunikasi, Administrator Keamanan jaringan. Pada bagian ini peluang dalam dunia kerja masih banyak sekali di butuhkan oleh perusahaan IT maupun non-IT.
    2. Informatian Support and Service (Pelayanan Informasi dan Dukungan)
Bagian Profesi pekerjaan ini membantu kita untuk memperoleh data dan informasi, Bagian ini juga meliputi custumer service helpdek, kemudian teknikal support yang bekerja untuk membantu proses pekerjaan jika ada yang bermasalah dengan komputer secara umum. Kemudian Database Administrator yang sangat di perlukan untuk mengatur data-data yang di miliki oleh sebuah oraganisasi maupun perusahaan.
   3. Interactive Media (Bagian Media Interaktif)

Berhubungan dengan media merupakan salah satu karakteristik dalam dunia informasi, semua harus menggunakan media. Jadi bagian web development, web desain, penggambar 3D, dan jenis pekerjaan yang sedikit membutuhkan seni sangat di perlukan pada jenis profesi dalam bidang tekhnologi informasi ini. Gaji yang di tawarkan pun cukup besar sekali jika anda master dalam bidang ini.
   4.   Programming Software Enginerring (Bagian Teknik Pemogramman Software)

Dunia komputer tidak lepas dengan namanya program, jika dunia komputer tanpa program, sama saja manusia tanpa otak. Jadi bidang programmer dan system analis sangat di perlukan sekali dalam bidang komputer. Jenis bidang IT yang memiliki gaji lumayan besar terletak pada bidang ini.
Perbandingan dengan Negara Lain
Model British Computer Society (BCS)
BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, prog rammer, dan sistem analis.
Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director
Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
·         Latar belakang akademik,
·         Pengalaman dan tingkatan keahlian,
·         Tugas dan atribut, dan
·         Pelatihan yang dibutuhkan.
Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE)
Model JITEE ini komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.Model ini mendefenisikan setiap cell berdasarkan atas fungsi, pengalaman, serta pengetahuan ,keahilian, dan kemampuan. Sertifikasi dari model ini melakukan pemetaan cukup komprehensif dengan model SRIG-PS.

          (a) Pembagian Kerja Menurut JITEE ; (b) Pemetaan UntukSpesialis Terhadap Model JITEE
Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
  • Programmer
  • Analyst/Programmer
  • Senior Analyst/Programmer
  • Principal Analyst/Programmer
  • System Analyst
  • Senior System Analyst
  • Principal System Analyst
  • Development Manage 
Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memuliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
  • Programmer
  • System Analyst/Designer
  • System Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
  • System Development
  • Computer Operations
  • Sales, Marketing and Services
  • Education and Trainings
  • Research and Developments
  • Spesialist Support
  • Consultancy
Sertifikasi profesi di bidang Teknologi Informasi

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.

Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat, yaitu :
  • Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dll
  • Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
  • Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
  • Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  • Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Contoh institusi yang menyelenggarakan sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan, antara lain:

Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP)                
Merupakan badan sertifikasi profesi teknologi informasi di Amerika. ICCP melakukan pengujian terhadap 19 bidang minat, diantaranya adalah bussiness information system, office information system, internet, system development, dan software engineer.

Beberapa contoh sertifikasi dari ICCP adalah :
  • CDP (Certified Data Processor) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang pemrosesan data.
  •  CCP (Certified Computer Programmer) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja sebagai programer.
  • CSP (Certified Systems Professional) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer.
Institute for Certification of Computing Professionals (CompTIA)
Merupakan Asosiasi industri teknologi komputer yang beranggotakan antara lain: Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP, dan CISCO. Asosiasi ini memberikan sertifikasi di berbagai bidang, misalnya network support, dan computer technical.

Adapun beberapa sertifikasi yang diberikan adalah :
  • A+ (Entry Level Computer Service) merupakan sertifikasi untuk profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang teknisi komputer.
  • Network+ (Network Support and Administration) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang jaringan komputer.
  • Security+ (Computer and Information Security) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang keamanan komputer.
  • HTI+ (Home Technology Installation) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang instalasi sampai pada pemeliharaan dan teknisi home technology.
  • IT Project+ (IT Project Managemant) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan dalam manajemen proyek di bidang teknologi informasi.
Sertifikasi Berorientasi Produk
1. Sertifikasi Microsoft
Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft :
* Microsoft Certified Desktop Support Technicians ( MCDSTs )
* Microsoft Certified Systems Administrator ( MCSAs )
* Microsoft Certified Systems Engineer ( MCSes )
* Microsoft Certified Database Administrator ( MCDBAs )
* Microsoft Certified Trainers ( MCTs )
* Microsoft Certified Application Developers ( MCADs )
* Microsoft Certified Solution Developers ( MCSDs )
* Microsoft Office Specialists ( Office Specialist )

2. Sertifikasi Java
Jenis-Jenis Sertifikasi Java :
Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah: * Sun Certified Programmer
* Sun Certified Developer
* Sun Certified Architect.

3. Sertifikasi Oracle
Jenis-jenis Sertifikasi Oracle :
* Oracle Certified Associate ( OCA )
* Oracle Certified Professional ( OCP )
* Oracle Certified Master ( OCM )

4. Sertifikasi CISCO
Jenis-jenis Sertifikasi CISCO :
* Cisco Certified Networking Associate ( CCNA )
* Cisco Certified Networking Professional ( CCNP )
* Cisco Certified Internetworking Expert ( CCIA )

Sumber :
http://kamalrifasya.blogspot.com/2013/05/jenis-jenis-profesi-it-di-indonesia-dan.html
http://freezcha.wordpress.com/2011/04/13/perbandingan-model-profesi-it-di-beberapa-negara/
http://rcardiansyah.blogspot.com/2013/07/sertifikasi-profesi-di-bidang-teknologi.html#.U12mdaLTQ3o

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

Prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja, dan prosedur pengadaan barang/jasa
  1. Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh di hilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang di kenal dengan letter of intent yang dapat berupa izin sementara,izin tetap hingga izin perluasan. Letter of intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagi bentuk surat perjanjian keagenan untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
    • Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
    • Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
    • Bukti Diri
    Selain itu terdapat bebarapa izin perusahaan lainnya yg harus di penuhi :

    • Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdangangan
    • Surat izin Usaha Indrustri (SIUI), diperoleh memlalui DEP. Perindustrian
    • Izin Domisili
    • Izin Gangguan
    • Izin mendirikan bangunan (IMB)
    • Izin dari Departemen TeknisKontrak Kerja IT 
  2. Kontrak Kerja
  • Massa Percobaan  adalah untuk memperhatikan calon buruh ( magang), mampu / tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya.
  • Yang dapat Membuat Perjanjian Kerja adalah untuk membuat kontrak perjanjian kerja
  • Bentuk Perjanjian Kerja adalah bentuk dari perjanjian kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu
  • Isi Perjanjian Kerja adalah isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan dalam praktek kerja
  • Jangka Waktu Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang di dasarkan atas jangka waktu tertentu,
  • Penggunaan Perjanjian Kerja adalah untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis, atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu
  • Ulang Panjar adlah pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majukan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali / mengembalikan uang panjar (pasal 1601e KUH Perdata).
Sumber : http://ridwanmardani.blogspot.com/2013/07/prosedur-pendirian-bisnis-kontrak-kerja.html

Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

   Cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet. Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan, diantaranya adalah :
  1. Kejahatan kerah biru (blue collar crime) Kejahatan ini merupakan jenis tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
  2. Kejahatan kerah putih (white collar crime) Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Contoh Cybercrime di Indonesia
1. Judi bola onlie yang banyak dilakukan oknum-oknum untuk meraup keuntungan, misal untuk pertandingan bola diputar ditelevisi atau steaming.
 2. Banyak kasus penyebaran video atau foto fulgar yang disebar oleh pacar atau mantan pacar dengan maksud merugikan orang lain
3. Pembajakan film atau lagu yang didownload secara ilegal.

Klasifikasi Cybercrime 
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
A. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
B. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu” ada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning. Itu adalah usaha pengintaian sitem milik orang lain.

Jenis Cybercrime 
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
1. Unauthorized Access Kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port
2. Illegal Contents Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
3. Penyebaran virus secara sengaja Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
4. Data Forgery Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
5. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion Sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
6. Cyberstalking Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
7. Carding Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8. Hacking dan Cracker Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
 9. Cybersquatting and Typosquatting Sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. 
10. Hijacking Salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
11. Cyber Terorism Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

 Sumber : http://pengetahuanteknologikomputer.blogspot.com/