A. POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk
bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah
bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya
dengan bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii
(1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam
berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris misalnya, walaupun
pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan
semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara
kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka
dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa
kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari
pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di
negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama,
sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan
Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia)
telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu
menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti
tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya
berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu, didalam undang – undang dasar
1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda
1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan
undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan saat ini akan berdampak
pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam
era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di
dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun
komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia yang dalam itu
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa
Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia
di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda,
yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana
berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar,
menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika
cermat dalam menggunakan bahasa, mereka akan cermat pula dalam berfikir karena
bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan
(4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar
belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung disamping bendera dan lambang Negara
Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus
memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan
Negara yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa
lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga
sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar warga,
antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional semua rakyat
antar warga, antar daerah dan antar suku dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan, orang - orang
Indonesia dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah
air Negara ini dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya
alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan
berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan
bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam
hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai - bagai suku bangsa itu
mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan
bahasa nasional itu mereka dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan. Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar
didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai didalam
segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun
dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan
dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan
oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga
pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh
Indonesia, kecuali di daerah – daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa,
Madura, Bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan
pelaksanaan pemerintah. Didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama
latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan
teknologi didalam hubungan ini bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan semua rakyat Indonesia
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia di pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai – nilai social budaya nasional rakyat Indonesia.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula
bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa, media
massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus
memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan orang Indonesia dalam
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Di dalam kedudukannya
sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanana sangat
penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah
bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat
dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi
estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam
dunia internasional. Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat
komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa
bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa
dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara
tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi
gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula
bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung
banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1) dalam berkomunikasi sehari-hari, salah
satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Begitu dekatnya orang Indonesia ini kepada bahasa, terutama
bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari
bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa orang
Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak
disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis
menyebabkan orang Indonesia tidak teliti berbahasa. Akibatnya, orang-orang
Indonesia mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau
bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa bagi
kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, orang Indonesia
cenderung kaku. Mereka akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing ke dalam uraian yang mereka buat. Padahal bahasa bersifat sangat
luwes, sangat manipulatif. Orang Indonesia selalu dapat memanipulasi bahasa
untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya
orang-orang berpolitik melalui bahasa. Orang - orang selalu dapat memanipulasi
bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa,
mereka harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a.
Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Orang
Indonesia memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang mereka hormati
dibandingkan dengan cara berbahasa mereka kepada teman mereka. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai
alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam dada orang – orang Indonesia, sekurang-kurangnya
untuk memaklumkan keberadaan mereka. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri
antara lain :
§ agar menarik perhatian orang lain terhadap diri sendiri,
§
keinginan untuk membebaskan diri sendiri dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat
Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna
bila ekspresi diri tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan
komunikasi pula seseorang dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah
dicapai oleh nenek moyangnya, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang
sezaman.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud komunikan,
melahirkan perasaannya dan memungkinkan komunikan menciptakan kerja sama dengan
sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masa depan mereka.
Pada
saat orang - orang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, mereka sudah
memiliki tujuan tertentu. Mereka ingin dipahami oleh orang lain. Mereka ingin
menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Mereka ingin membuat
orang lain yakin terhadap pandangannya. Mereka ingin mempengaruhi orang lain.
Lebih jauh lagi, Mereka ingin orang lain membeli hasil pemikirannya. Jadi,
dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian
utamanya. Orang - orang menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan
kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan
Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap
orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya,
serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh
mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan
masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d. Bahasa sebagai Alat
Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial
ini dapat diterapkan pada diri sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai
penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku
pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa
sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat
kontrol sosial. Mereka juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di
televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu
merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada orang - orang cara untuk
memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di
samping itu, mereka belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang
lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah diterapkan adalah sebagai alat peredam rasa
marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan
rasa marah penulis. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah itu ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya rasa marah penulis berangsur-angsur menghilang dan
penulis dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar